Silaturahmi ke Bupati Grobogan
SILATURAHMI KE BUPATI
Kamis 12 Mei 2016 merupakan hari baik bagi jajaran Pengadilan Agama Purwodadi. Betapa tidak, kesempatan yang sudah lama dinantikan untuk bertemu dengan orang nomor 1 di Kabupaten Grobogan itu baru terlaksana. Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua PA Purwodadi Dra. Hj. Erni Zurnila, MH yang memimpin rombongan PA, banyak hal yang perlu dikomunikasikan dengan Bupati, sejak masalah panggilan sidang lewat Pemerintah Desa yang kadang pak Lurah/Kades enggan tanda tangan di relas panggilan, tingginya angka perceraian, trend permohonan Dispensasi Kawin yang terus meningkat, dan kebutuhan yang cukup vital bagi Pengadilan Agama Purwodadi menyangkut mobilitas.
Bupati Grobogan Dra. Hj. Sri Sumarni yang baru dilantik 3 minggu merespons positif “uneg-uneg” yang disampaikan jajaran Pengadilan Agama tersebut. Ternyata Bupati juga ingin ketemu PA karena masalah-masalah yang disampaikan di atas telah beliau dengar sejak beliau masih menjabat Ketua DPRD Grobogan. Keinginan tersebut dimaksudkan untuk membangun sinergitas khususnya dalam mengatasi berbagai persoalan keluarga antara berbagai stake holders di Grobogan, khususnya Pemda Grobogan dengan jajaran Pengadilan Agama, karena persoalan tersebut tidak mungkin diatasi oleh Pemda sendiri.
Bupati mengakui, tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah masyarakat Grobogan sangat berpengaruh terhadap ketahanan rumah tangga. Bahkan sampai saatinimasih banyak warga Grobogan yang melakukan nikah siri bahkan kumpul kebo.Untuk itu pihaknya sedang berfikir keras meningkatkan taraf ekonomi, pendidikan dan pembinaan mental keagamaan. “Bulan-bulan ini kami sedang mencanangkan Grobogan Mengaji, agar masyarakat lebih mengenal ajaran Islam”, kata Bupati yang diiyakan Kabag Kesra Kabupaten Grobogan Arifin, SH.
Memperhatikan Pengadilan Agama
Menghadapitugasberattersebut, berkali-kali Bupati mengatakan tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus didukung oleh semua pihak termasuk jajaran Pengadilan Agama. Bupatiakan mengkordinasikan kegiatan penyuluhan-penyuluhan yang biasa diselenggarakan Bagian Hukum atau timterpadu yang akan dibentuk untuk melibatkan Pengadilan Agama. Demikian juga keluhan Wakil Ketua PA menyangkut mobilitas, Bupati berjanji untuk memperjuangkannya melalui APBD tahun 2016/2017, karena hal itu tidak cukup diatasi melalui APBD Perubahan.“Tapitolong dibantu doa agar yang di sebelah utara alun-alun itu menyetujui usulan kami”, kata Bupati.Tentu yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah DPRD, karena letak kantor DPRD memang di sebelah utara alun-alun. Namun demikian, jika Pengadilan Agama terdesak kebutuhan mobil, Bupati mempersilahkan untuk berkordinasi dengan Bagian Kesra dan Bagian Umum Pemda.
Menanggapi responspositif Bupati tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama menyatakan siap dengan tenaga-tenaga terbaiknya untuk berpartisipasi mensukseskan program-program penyuluhan dan lainnya yang diselenggarakan Pemda Kabupaten Grobogan. Partisipasi ini lah yang merupakanan dalan lembaga Peradilan seperti PA Purwodadi, karena sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Agama yang mendampingi rombongan, Pengadilan adalah lembaga yudikatif yang terikat dengan asas-asasnya sendiri, yakni pasif dan menunggu. Terhadap janji Bupati untuk memperjuangkan bantuan mobilitas, jajaran PA sangat berterimakasih dan mudah-mudahan perjuangan tersebut berhasil. Amiiin (Zhd).