Pengenalan sapm di pengadilan agama Purwodadi
Rabu tanggal 28 Maret 2018 acara coffee morning PA Purwodadi periode ke-2 memaparkan terkait dengan SAPM (Sertifikasi Akreditsi Penjaminan Mutu). Nara sumber pada Coffe Morning kali ini adalah Drs. Suraji, MH., Hakim Pengadilan Agama Purwodadi.Mater ini dimaksudkan agar Pegawai Pengadilan Agama Purwodadi mengenal lebih dekat tentang SAPM yang diemplementasikan di Pengadilan Agama Purwodadi sebagai jajaran Pengadilan dibawah Mahkamah Agung yang untuk merealisasikan Penjaminan guna meraih mutu yang terbaik (ihsan) dengan mengoptimalkan usaha dengan potensi dan SDM yang ada untuk yang selanjutnya mencapai tujuan dalam mengemban visi dan missi yang telah ditetapkan, “bersama-sama melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi yang terbaik”.
Ketua dalam sambutannya menyampaikan sebagai berikut :
Pertama, adanya perubahann jam kerja masuk kantor pukul 08.00, WIB tetapi khusus menjadi pukul 07.30 WIB.
Kedua, materi dalam hal ini, SAPM adalah Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, tetapi kalau dibaca dari belakang akan berbunyi : “Mutu kualitas pelayanan Purwodadi dijamin melalui sertifikasi atau Akreditasi”. Penilaian obyek eksternal akan dilakukan secara bersama oleh Badilag dan PTA sedangkan yang dilakukan oleh pak Suraji dan teman-teman , adalah penilaian secara internal. Untuk itu semua pegawai di jajaran Pengadilan Aagama diharapkan tahu SAPM meskipun secara sepintas. Karena dalam melayani harus dengan sopan dan santun, akan mendapatkan sertifikasi. Seperti halnya denganmenggunakan instrumen SIPP sebagai sarana pendukung , Tim IT PA Purwodadi telah membentuk 2 Grup WA, karenanya dengan pekerjaan kantor, “Grup SIPP”, dan kaitan lainnya “Grup Coffe bereak” seperti terkait dengan laporan bulanan yang dikirimkan dalam SIPP pendukung, terdapat “materai putusan” sudah keluar namun belum dilaporkan dalam SIPP, Juga ada perkara putus belum minutasi. Hal ini diharapkan untuk menjadi perhatian, dalam hal ini, tenggang waktu 2 - 3 hari, hal tersebut masih dapat dimaklumi.
Lebih lanjut, pak Suraji menjelaskan bahwa SAPM sejalan dengan Reformasi Birokrasi dan ISO. Dari segi Managgerial pendukungan terencana dengan baik terkesan kepemimpinan (menagerial) “Memeneg By Accident (menata setelah ada kecelakaan/kejadian salah atu kekurangan) untuk itu perlu ditingkatkan menjadi tingkat Menegemen Bay Antisipation) dan tingkat ketiga yaitu menumbuh kembangkan budaya kerja SDM (Managemen Bay Basic Personality). Dan Pengadilan Agama Purwodadi telah menerima sertifikat ISO pada tahun 2016, sehingga akan mudah meraih predikat SAPM.
SAPM pada pokoknya menegarahkan, membimbing agar pekerjaan sesuai dengan atasan, mekanisme yang ada dalam SAPM, selanjutnya mengadakan “penilaian” pekerjaan melalui asismen internal, oleh Assesoir PA Purwodadi selanjutnya penilaian eksternal dari PTA Semarang dan yang mempunyai sertifikat baru ada satu yaitu pak. Sutris, SH. Adapun tahapan-tahapan yang ditempuh adalah komitmen tanda tangan oleh seluruh Pegawai PA Purwodadi, disusul dengan peng-eska-an Team SAPM oleh Ketua PA. Yang dalam hal ini sebagai Ketua SAPM adalah bu Wakil Ketua. kemudian disusul lagi dengan pembentukan kebijakan mutu, sasara mutu ada visi misi termasuk “yel-yel SAPM” dalam rangkan mewujudkan SAPM.
Paparan materi dilengkapi dengan kesekretaritan yang disampaikan oleh pak Ghufron, SH., kuhsusnya dalam kaitan dengan pengumpulan dokumen yang dibutuhkan yang jumlahnya mencapai ratusan dokumen. Dan sistem yang dibangun perlu disederhanakan, semua pegawai dapat memberikan masukan, serta membutuhkan kerja keras dan ditunutut kerja cerdas.(Azz).