Sosialisasi dan Simulasi Pemadaman Kebakaran di PA Purwodadi: Per Juli 2019 Sudah 58 Kejadian
Rabu (17/07), Satpol PP Pemadam Kebakaran Kabupaten Grobogan mengadakan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran di Pengadilan Agama Purwodadi di Aula dan Halaman Pengadilan Agama Purwodadi. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai ini dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran.
Drs. Abdul Rozaq, M.H., Ketua Pengadilan Agama Purwodadi dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi dan simulasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang mengatasi kebakaran dan melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
Senada dengan yang diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, I Gogot Cahyanto, SH, MH Kabid Pemadam Kebakaran pa da Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan, menyatakan bahwa sosialisasi dan simulasi ini sangat penting. Ia menjelaskan bahwa kejadian kebakaran radius bulan januari hingga bulan Juli awal di tahun 2019 ini sudah terjadi 56 kejadian. Sementara itu, pada tahun 2018 kebakaran yang terjadi di wilayah kabupaten Grobogan sebanyak 148 kejadian.
Lebih lanjut, Kabid Pemadam Kebakaran menjelaskan bahwa kebakaran ini sebagian besar di sebabkan karena kelalaian manusia sendiri seperti membakar sampah tanpa pengawasan, membikin bediang untuk hewan ternak (sapi), menyambung listrik menggunakan plastik dan lupa mematikan kompor. Apalagi di musim kemarau yang disertai angin kencang sehingga api mudah menjalar.
Sosialisasi dan simulasi ini dipimpin oleh Agus dari kasi Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kabupaten Grobogan dengan penyampaian informasi mengenai penyebab kebakaran, cara mengatasinya dan jenis-jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) serta perawatan APAR. Beliau juga menampilkan video mengatasi kebakaran kompor gas.
Selanjutnya, para hakim dan pegawai melakukan simulasi yang dimulai dari mengatasi api kecil, sedang dan besar yang dicontohkan langsung oleh tim Damkar Grobogan di halaman Pengadilan Agama Purwodadi. Setelah selesai dilakukan praktek pemadaman oleh seluruh Hakim dan Pegawai, ditutup dengan foto bersama (A. Chintya).