Studi Banding Pengadilan Agama Purwodadi ke Pengadilan Agama Surabaya
Rabu, (6/2) Pengadilan Agama Purwodadi melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Surabaya. Rombongan berjumlah 5 orang ini tiba pada Selasa, 5 Februari 2019. Adapun yang melaksanakan kunjungan ini adalah Dra. Hj. Erni zurnilah, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, Dra. Hj. Dhohwah, M.Sy, Hakim Pengadilan Agama Purwodadi, Ali Chomaedi, S.H., Sekertaris Pengadilan Agama Purwodadi serta Abdul Rokhim, S.Kom dan M. Husni Aristo, SHI sebagai tim IT Pengadilan Agama Purwodadi.
Adapun tujuan studi banding ini dimaksudkan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), sebagaimana diketahui salah satu 7 (tujuh) unit kerja pengadilan yang menerima Penghargaan tersebut adalah Pengadilan Agama Surabaya.
Menurut Drs. H. Toha Mansyur, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, studi banding ini pada dasarnya tidak hanya bermaksud mengetahui tahapan pelaksanaan ZI saja, melainkan juga mengenai implementasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Pengadilan Agama Surabaya. Sehingga diharapkan apa yang ada di Pengadilan Agama Surabaya juga dapat diterapkan di Pengadilan Agama Purwodadi. (A. Chintya)